Sejak 4 Oktober lalu, Kerajaan Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umroh. Layanan ini dibuka setelah lebih dari 7 bulan ditutup karena pandemic Covid-19.
Pada tahap pertama, KSA hanya mengizinkan 6 ribu jamaah per hari atau 30 % dari kapasitas. Tahap kedua yang dimulai 18 Oktober, Kerajaan meningkatkan kapasitas menjadi 75 %. Tidak hanya warga asli Saudi, ekspatriat juga diperbolehkan. Tahap kedua juga memungkinkan warga berziarah ke makam Nabi SAW dan beribadah di Raudah.
Baru pada 1 November lalu, KSA mengizinkan jamaah dari luar negeri menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci. Meski dibuka secara internasional, hanya jamaah Indonesia dan Pakistan yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 1 November 2020.
Ada perbedaan yang sangat signifikan dalam pelaksanaan ibadah umroh di masa pandemik ini. Selain penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat, Saudi juga mulai menerapkan platform digital bagi warga yang ingin berumroh. Mereka harus mendaftar melalui aplikasi, yakni Eatamarna. Plus Tawakalna dan Tetamman bagi warga ekspatriat.
Lalu, apa saja aturan yang harus diketahui terkait ibadah umroh di masa New Normal ini.
Pembatasan Usia
Kerajaan Arab Saudi sementara ini hanya membolehkan jamaah yang berusia 18-50 tahun untuk beribadah umroh. Aturan ini dibuat berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
PCR Test
Setiap jamaah wajib melakukan PCR atau Swab, paling lama 72 jam sebelum tiba di Saudi. Tes ini juga utamanya dilakukan di laboraturium yang diakui dan bekerja sama dengan maskapai Saudia Airlines. PCR Test juga dilakukan dua hari setelah jamaah tiba di Mekkah dan satu hari sebelum kepulangan ke Tanah Air.
Maskapai Saudia (SV)
Saat ini, baru maskapai Saudia Airlines yang diizinkan mengangkut jamaah umroh dari berbagai negara. Meskipun otoritas penerbangan Arab Saudi telah mengeluarkan maklumat diperbolehkannya maskapai lain, pada praktiknya hingga 14 November, baru SV yang melayani penerbangan umroh.
Karantina
Setiap jamaah wajib menjalani karantina mandiri di kamar hotel selama dua hari saat ketibaan di Tanah Suci. Selama tiga hari itu, jamaah tidak boleh keluar kamar sama sekali. Adapun untuk kebutuhan makan, pelayan hotel akan mengantarkan ke setiap kamar. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bias berakibat fatal.
Hotel Bintang Lima Double
Saat ini, Saudi baru mengizinkan hotel bintang lima untuk melayani jamaah umroh. Sebagai penerapan protokol kesehatan, setiap kamar hanya boleh diisi oleh dua orang (double).
1 Kali Umroh
Berbeda dengan umroh di masa normal, yang bisa melakukan umroh berkali-kali, kali ini hanya diperbolehkan satu kali. Itu pun harus dikawal oleh petugas yang berwenang, dan dalam satu group besar. Selain itu, ziarah ke tempat-tempat bersejarah seperti Arafah, Jabal Tsur, Jabal Nur, Jabal Uhud dan Masjid Quba juga ditiadakan sementara waktu.
Harga Lebih Mahal
Sebagai dampak dari pembatasan dan protokol kesehatan, seperti kamar hotel bintang lima yang hanya boleh berdua, maskapai terbatas SV, satu bus hanya diisi 20 orang, asuransi kesehatan, tes PCR plus ada kenaikan pajak di Saudi, menyebabkan biaya ibadah umroh semakin mahal. Saat ini, beberapa harga yang dikeluarkan travel antara Rp 28,5-35 juta per orang.
Semoga pandemic ini segera berakhir dan kita dapat menjalankan ibadah umroh dengan nyaman dan aman kembali. Amin ya robbal alamin.